TAHUKAH POSISI RAKYAT DALAM NEGARA DEMOKRASI SEPERTI INDONESIA SEKARANG?
Oleh : Tarmidin Syah Abubakar
(Political Thinker)
Banyak rakyat masih salah memahami posisi dirinya dalam negara demokrasi.
Sebagian masih berpikir seolah-olah rakyat adalah bawahan penguasa, bawahan pejabat, atau bahkan anak buah partai politik.
Padahal dalam sistem demokrasi modern, posisi rakyat jauh lebih tinggi dari yang selama ini dibayangkan.
RAKYAT ADALAH PEMILIK KEDAULATAN NEGARA
Dalam demokrasi, negara bukan milik presiden.
Negara bukan milik partai politik.
Negara juga bukan milik kelompok tertentu.
Negara adalah milik seluruh warga negara.
Karena itu dalam konstitusi disebutkan:
kedaulatan berada di tangan rakyat.
Artinya:
rakyatlah sumber kekuasaan,
rakyat yang memberi mandat,
rakyat yang memilih pemimpin,
dan rakyat pula yang berhak mengawasi kekuasaan.
PRESIDEN BUKAN RAJA
Presiden dalam demokrasi hanyalah pejabat negara yang diberi amanah sementara oleh rakyat melalui pemilu.
Presiden:
bukan pemilik negara,
bukan penguasa absolut,
dan bukan orang yang harus selalu dianggap benar.
Karena itu dalam negara demokrasi:
presiden boleh dikritik,
kebijakan boleh diperdebatkan,
dan kekuasaan wajib diawasi.
Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara.
Justru kritik adalah bagian dari menjaga negara agar tidak jatuh pada kekuasaan otoriter.
PARTAI POLITIK BUKAN TEMPAT PENYEMBAHAN TOKOH
Partai politik seharusnya menjadi tempat perjuangan gagasan dan kepentingan rakyat.
Namun dalam praktiknya, sering terjadi:
anggota dianggap anak buah ketua umum,
kader tidak boleh berbeda pendapat,
dan partai berubah menjadi alat kekuasaan pribadi.
Padahal anggota partai tetap warga negara merdeka yang memiliki hak berpikir dan hak menyampaikan pendapat.
Demokrasi akan rusak bila partai hanya dipenuhi budaya takut kepada pimpinan.
PEJABAT ADALAH PELAYAN NEGARA
Bupati, gubernur, menteri, DPR, dan seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelaksana amanah rakyat.
Mereka digaji dari uang rakyat.
Karena itu rakyat tidak perlu merasa rendah di hadapan jabatan.
Yang harus dihormati adalah:
hukum,
etika,
dan sistem negara.
Bukan kultus individu.
DEMOKRASI BUKAN SEKEDAR PEMILU
Banyak orang mengira demokrasi selesai setelah pemilu.
Padahal inti demokrasi adalah:
kesadaran rakyat,
kebebasan berpikir,
keberanian menyampaikan pendapat,
dan kemampuan mengawasi kekuasaan.
Kalau rakyat takut berbicara, takut mengkritik, dan takut berbeda pendapat, maka demokrasi hanya tinggal nama.
RAKYAT HARUS SADAR POSISINYA
Negara demokrasi membutuhkan rakyat yang sadar bahwa dirinya:
bukan bawahan penguasa,
bukan alat partai,
bukan objek politik,
tetapi pemilik sah negara.
Karena masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pemimpin, tetapi juga oleh tingkat kesadaran rakyat dalam memahami hak dan kedudukannya di dalam negara.