Ketika Pejabat Menyimpang dari Konstitusi: Siapa yang Sebenarnya Salah?
Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi Aceh hari ini, satu pertanyaan mendasar jarang benar-benar dijawab dengan jujur:
Ketika pejabat bekerja tidak sesuai dengan konstitusi, siapa yang sebenarnya harus disalahkan?
Apakah tangannya?
Apakah perilakunya?
Apakah tim di sekelilingnya?
Apakah partai politik yang mengusungnya?
Atau bahkan keluarganya?
Pertanyaan-pertanyaan ini sering muncul, tapi hampir selalu berakhir pada kesimpulan yang dangkal.
Karena sesungguhnya, semua itu bukanlah akar masalah.
Masalah Utama: Cara Berpikir yang Menyimpang
Tangan hanyalah alat.
Perilaku hanyalah hasil.
Tim hanyalah pelaksana.
Partai hanyalah kendaraan.
Semua itu adalah turunan, bukan sumber.
Sumber masalah yang sesungguhnya adalah:
cara berpikir seorang pejabat dalam memahami kekuasaan dan negara.
Ketika cara berpikirnya keliru, maka semua yang dihasilkan juga akan keliru—sekalipun dibungkus dengan retorika, aturan, dan simbol yang terlihat benar.
Duduk di Jabatan Publik, Tapi Berpikir Seperti Pemilik Kekuasaan.
Inilah ironi terbesar dalam praktik pemerintahan kita.
Banyak pejabat hari ini:
duduk di jabatan publik, tapi berpikir seperti pemilik kekuasaan
mengelola negara, tapi mentalnya masih mengelola kelompok
berbicara atas nama rakyat, tapi keputusan lahir dari kepentingan sempit
Konstitusi tidak lagi menjadi pedoman,
melainkan hanya formalitas administratif.
Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah,
melainkan sebagai alat untuk mengatur dan mengendalikan.
Dan rakyat yang seharusnya menjadi pusat dari seluruh kebijakan justru berubah menjadi objek.
Ini Bukan Sekadar Kesalahan, Tapi Kegagalan Berpikir
Kita sering menyebut ini sebagai “penyimpangan”,
padahal yang terjadi lebih dalam dari itu.
Ini adalah kegagalan berpikir sebagai negarawan.
Karena jika cara berpikirnya benar:
konstitusi akan menjadi batas sekaligus arah
kebijakan akan diuji dengan akal sehat dan dampaknya
kekuasaan akan dijalankan dengan kesadaran moral
Namun jika cara berpikirnya salah:
konstitusi hanya dijadikan alat legitimasi
kebijakan dibuat untuk kepentingan tertentu
kekuasaan dijalankan tanpa arah dan tanggung jawab
Persoalan Akal: Peringatan yang Sering Dilupakan
Dalam perspektif moral dan keagamaan, manusia dibedakan dari makhluk lain karena kemampuannya berpikir dan menggunakan akal.
Ketika akal tidak digunakan dengan benar,
maka manusia kehilangan arah—bukan karena tidak tahu,
tetapi karena tidak mau memahami.
Ini bukan soal menghina,
melainkan soal mengingatkan:
jabatan tinggi tidak menjamin cara berpikir yang benar.
Dan ketika cara berpikir tidak dijaga,
maka kekuasaan justru menjadi sumber kerusakan.
Aceh di Persimpangan: Mengoreksi Arah, Bukan Sekadar Orang
Aceh hari ini tidak kekurangan aturan.
Tidak kekurangan sumber daya.
Yang kurang adalah ketepatan cara berpikir dalam menjalankan negara.
Jika kesalahan terus dicari pada orang-orang di sekitar,
maka masalah tidak akan pernah selesai.
Tapi jika keberanian muncul untuk mengoreksi cara berpikir,
maka perubahan akan mulai terjadi—bahkan tanpa harus mengganti semua orang.
Penutup:
Kunci Perubahan Ada di Kesadaran
Pada akhirnya, masalah terbesar bukan pada siapa yang berkuasa,
tetapi pada bagaimana kekuasaan itu dipahami.
Selama cara berpikir tidak berubah,
maka kesalahan akan terus berulang—dengan wajah yang berbeda.
Namun ketika cara berpikir mulai diperbaiki,
maka bahkan sistem yang lemah sekalipun bisa diperkuat.
Karena negara tidak runtuh oleh kekurangan aturan,
tetapi oleh kegagalan manusia dalam berpikir dan bertanggung jawab.
