Kebodohan Politik, Bangsa Kita Dalam Sistem Demokrasi


Kebodohan Politik, Bangsa Kita Dalam Sistem Demokrasi


Dalam sistem Demokrasi, kekuasaan bukan soal siapa yang memberi,
tapi siapa yang mengelola amanah rakyat dengan benar.
Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh rakyat—terutama yang sering disebut “bantuan”
seharusnya tidak diposisikan sebagai pemberian,
melainkan sebagai pemenuhan hak warga negara.


Kita semua tentu berharap para pemimpin di Aceh
tidak terjebak dalam cara berpikir lama
yang tanpa sadar memposisikan rakyat sebagai penerima belas kasihan.


Sebab ketika bahasa yang digunakan masih “memberi bantuan”,
yang dipertaruhkan bukan sekadar istilah tapi cara negara memandang rakyatnya sendiri.


Lebih Tegas :
Aceh tidak kekurangan program.
Aceh hanya perlu memastikan bahwa setiap program
dijalankan dengan cara berpikir yang tepat.


Di era modern, sebagaimana dijelaskan dalam Ilmu Politik,
pemerintah bukanlah pemberi, melainkan pengelola.
Maka penting bagi setiap pemimpin, siapapun dia untuk berhati-hati dalam menggunakan bahasa publik.

Karena ketika negara berbicara seolah-olah memberi,
di situlah rakyat perlahan diposisikan bukan sebagai pemilik,
tetapi sebagai pihak yang bergantung.
Dan itu bukan arah yang kita inginkan untuk masa depan Aceh.


🔥 Elegan 

Kadang kita tidak sadar,
bahwa satu kata bisa mengubah posisi rakyat dalam negara.
Kata “bantuan”, misalnya.
Kedengarannya baik.
Tapi jika terus diulang,
bisa membuat rakyat lupa bahwa itu sebenarnya hak mereka.

Maka mungkin yang perlu kita perbaiki hari ini
bukan hanya kebijakan,
tapi juga cara kita berbicara sebagai negara.

Lebih Halus :

“Yang kita butuhkan bukan pemimpin yang memberi, tapi pemimpin yang memahami.”

“Bahasa menentukan posisi:

 Rakyat sebagai pemilik, atau sekadar penerima.”

“Kalau cara berpikirnya benar, bahasanya akan ikut benar.”

Jangan sampai menjadikan rakyat sebagai penerima sedekah atau bantuan dalam negara demokrasi.

Karena itu pemerintah omong kosong dalam memberi bantuan kepada rakyat. Krn tidak ada terminology bantuan kepada rakyat yg ada distribusi bagi hak rakyat.

Jadi gubernur sebagai kepala daerah harus paham untuk mendidik rakyat di daerahnya, bagaimana mungkin rakyat cerdas bernegara bila gubernur terjebak dalam mohon bantuan ini dan itu kepada pemerintah pusat, padahal seharusnya yang perlu diperjuangkan adalah hak-hak rakyat dan negara mendistribusikan hak rakyat secara bijak.

Bukan minta bantuan seperti peminta sedekah kepada pemerintah pusat, itu sebenarnya moralitas sebagai pemimpin daerah sangat memalukan dan moralitas begitu rendah tanpa pemahaman bernegara demokrasi.

Kalau negara kerajaan wajar pemimpin daerah minta bantuan, krn negara mengambil pajak rakyat maka negara kaya, rakyat miskin.

Tapi negara demokrasi jika rakyatnya miskin tidak wajar pemerintahnya kaya...sehingga pemerintah berlaku sebagai pemberi bantuan...

Pikirkanlah...
Gila,,,tapi itu sebenarnya konsep dasarnya...


Salam.


Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil