Tanggapi Biasa Saja, Hasil Survey Toleran Beragama, Aceh Peringkat Terakhir

Baru-baru ini dirilis hasil survey Kemenag tentang Toleransi beragama diseluruh provinsi di Indonesia. Aceh, Sumetera Barat, Jawa Barat, Banten dan Riau sebagai wilayah yang masyarakatnya dominan Islam berada diurutan pertama sampai ke lima dari bawah.

Sementara Papua Barat, NTT, Bali, Sulawesi Utara, Maluku berada diurutan pertama hingga ke lima diurutan teratas dalam hal teleransi beragama.

Dari urutan ini sebagai salah seorang yang memahami metode survey, saya memandang survey ini tidak mengukur kualitas toleransi dan saya menduga ada yang keliru dengan metode survey terutama dalam pemilihan sample survey dimaksud.

Melihat dari data urutan perangkingan hasil survey tersebut dengan logika sederhana hanya bisa menyajikan sebatas persentase perbandingan ummat beragama. Misalnya Aceh yang diposisi terbawah persentase ummat beragama Islam yang paling dominan dan agama lain persentasenya hanya dalam hitungan jari.

Sementara Papua Barat, kemungkinan besar keberagaman agama disana itu jumlah persentasenya lumayan berimbang. Demikian pula provinsi yang dalam ranking selanjutnya. 

Seharusnya Pelaku Survey itu juga harus mempunyai Hipotesa tentang kualitas  toleransi dan diukur juga dengan hegemoni pengembangan agama di semua provinsi. Misalnya orang Aceh ketika berdomisili di Papua Barat selama Sepuluh tahun kira-kira bagaimana kualitas sikapnya terhadap agama lain.

Demikian pula orang Papua Barat jika berdomisili di Aceh selama Sepuluh Tahun kira-kira bagaimana sikapnya terhadap toleransi bagi pemeluk agama lain. Indikator seperti ini membutuhkan teori yang sempurna karena yang diukur itu adalah sikap menolak dan menerima serta alat yang mempengaruhi mereka. 

Justru karena itulah menurut saya survey yang dilakukan oleh Kemenag itu belum bisa membuktikan bahwa masyarakat Aceh yang paling tidak bertoleransi dengan lintas agama. Demikian pula masyarakat Papua Barat tidak bisa diukur begitu saja sebagai juara toleransi lintas agama.

Justru karena itu tokoh dan masyarakat Aceh tidak perlulah termantik emosinya dalam menerima hasil survey dimaksud. Apalagi menghujat dan berkonfrontasi dengan menteri yang jelas-jelas dibesarkan di Aceh. Tentu dalam pisitioningnya menteri ini sudah pasti memberi perhatian lebih kepada daerah anda yang juga sebagai daerah yang membesarkannya. 

Karena itu hendaknya masyarakat Aceh perlu memberi masukan dan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan beliau, apalagi Aceh sebagai wilayah agamis yang didominasi Islam sebagai agama terbesar juga di Indonesia.

Dengan faktor komunikasi yang baik tentunya bila nilai kita sama dengan daerah lain tentunya kita bisa diberi nilai tambahan meski hal itu subjektif namun tetap saja Aceh diuntungkan. 

Tidak berbeda halnya dengan posisi Menteri Agama itu sendiri yang menjalankan Manajemen lintas agama, tetapi Menterinya beragama Islam maka jika semua agama berstandar sama tentu Islam sudah mendapat poin lebih atau nilai plus meskipun subyektif tapi itulah realitas dan harus diterima sebagai atutan main dalam toleransi beragama.

Karena tidak mungkin negara mendapatkan orang sebagai menteri yang tidak beragama, karena jikapun ada orangnya tentu ia telah melanggar konstitusi negara yang diatur dalam poin pertama Pancasila maka haknya sebagai warga negara juga telah gugur dan mustahil boleh menjabat.

Mari kita menggunakan pemikiran yang lebih panjang daripada sebatas kepuasan mengekplorasi emosi dan berkonfrontasi tanpa dasar kajian, karena hasil survey maka seharusnya dijawab juga dengan hasil survey bukan dengan semangat emosional, karena berdebat secara emosional itu sudah tidak sesuai dengan jaman sebagaimana masa lalu dimana Aceh masih dalam konflik yang bila negara tidak mengikuti kehendak kitapun sudah pasti harus dilawan.

Sebenarnya kalau Aceh disebut sebagai Juara Intoleransi seharusnya semakin tinggi anggaran negara yang perlu di alokasikan ke Aceh karena perlu diperbanyak program-program pendidikan masyarakat tentang itu, tentunya bila ajaran Islam itu sangat bertoleransi sebagaimana Firman Allah, maka ada yang belum linear dengan ajaran Islam sehingga perlu ditingkatkan pengawasan dan pengajaran terutama kepada anak-anak dan generasi muda. Dengan begitu akan ada aktivitas tambahan yang dibiayai negara untuk meningkatkan kajian dan pendidikan Islam itu sendiri.

Rakyat Aceh jangan mudah terpancing dengan issu-issu aliran, seharusnya para pejabat di Aceh dapat berpikir dan bertindak juga secara secara terbalik, membiarkan issu tapi anggaran perlu lebih banyak dialokasikan ke Aceh karena masalah utama para pemimpin dan rakyat kita juga berkutat diseputar itu, indikatornya pemilu korup, pilkada korup dan seterusnya.

Jika saja kita bersikap luntur dalam politik pemerintahan maka pelayanan masyarakat akan lebih baik. Maka politik itu dihadapi juga dengan politik, karena itulah aturan mainnya, jangan sampai politik dihadapi dengan hujatan, tapi meski lambat perlu dijawab dengan tindakan yang nyata. Jika pejabat dan tokoh masyarakat memahami politik Islam maka pemimpin hanya perlu mengatur tokoh-tokoh masyarakat dalam bersikap, dapat saja mereka pemimpin daerah menyatukan secara rapi issu dan tanggapan rakyat melalui media dengan kebijakan daerah. 

Jujur saja selama ini saya memandang pemimpin daerah tidak melakukan manajemenisasi politik daerah agar rakyat memiliki corong ke pemerintah. Agar suara rakyat itu menjadi lebih rapi dan tidak centang perenang. Padahal strategy pengelolaannya tidak rumit. 

Sekarang masanya kita berpikir dan bertindak untuk meningkatkan indeks pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, jangan sampai dimasa konflik dan masa damai kehidupan masyarakat Aceh tetap saja melarat sementara para pemimpinnya yang bisa hidup nyaman meski dalam hujatan sehari-hari.

Demikian analisis logika atas survey Kemenag, semoga bermanfaat.

Salam




Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil